TKW Diperkosa di Malaysia, RI Layangkan Nota Protes
(ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews - Pemerintah
Indonesia hari ini, Senin 12 November 2012, melayangkan nota diplomatik
pada pemerintah Malaysia terkait tuduhan perkosaan seorang perempuan
WNI pekerja migran oleh sejumlah oknum polisi di Penang. Dalam nota, RI
menuntut hukuman tegas bagi para pelaku tindakan biadab tersebut.
Menurut juru bicara KBRI di Kuala Lumpur Suryana Sastradireja kepada VIVAnews, nota berisikan protes ini diberikan oleh Duta Besar RI, Herman Prayitno, kepada pemerintah Malaysia.
Menurut juru bicara KBRI di Kuala Lumpur Suryana Sastradireja kepada VIVAnews, nota berisikan protes ini diberikan oleh Duta Besar RI, Herman Prayitno, kepada pemerintah Malaysia.
"Isinya, kami menyesalkan
dan prihatin atas peristiwa tersebut, dan meminta dilakukannya tindakan
yang sesuai dengan hukum Malaysia dengan tegas. Karena, aparat
pemerintah seharusnya melindungi warga, apapun warga negaranya," kata
Suryana.
Perkosaan diduga dilakukan oleh tiga orang polisi Malaysia di Penang pada Jumat pekan lalu. Korban berinisial SM berusia 25 tahun, tenaga kerja asal Batang, Jawa Tengah. Pagi itu, SM tengah berjalan-jalan bersama seorang pria warga Malaysia di kawasan Prai, Bukit Mertajam, Penang. Saat itulah SM dan pria Malaysia itu ditangkap polisi.
Pria Malaysia itu dibebaskan sementara SM tetap ditahan di kantor polisi. Di tempat inilah, SM mendapat perlakuan durjana dari tiga polisi. Dia diperkosa secara bergiliran. SM baru dilepaskan sekitar pukul 15.00 waktu setempat dan kemudian membuat laporan.
Kepolisian Malaysia membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. KBRI sendiri, ujar Suryana, juga telah mengirimkan tim ke Penang untuk melakukan penyelidikan sendiri. "Kita akan menunggu hasil laporan tersebut," kata Suryana. (ren)
Perkosaan diduga dilakukan oleh tiga orang polisi Malaysia di Penang pada Jumat pekan lalu. Korban berinisial SM berusia 25 tahun, tenaga kerja asal Batang, Jawa Tengah. Pagi itu, SM tengah berjalan-jalan bersama seorang pria warga Malaysia di kawasan Prai, Bukit Mertajam, Penang. Saat itulah SM dan pria Malaysia itu ditangkap polisi.
Pria Malaysia itu dibebaskan sementara SM tetap ditahan di kantor polisi. Di tempat inilah, SM mendapat perlakuan durjana dari tiga polisi. Dia diperkosa secara bergiliran. SM baru dilepaskan sekitar pukul 15.00 waktu setempat dan kemudian membuat laporan.
Kepolisian Malaysia membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. KBRI sendiri, ujar Suryana, juga telah mengirimkan tim ke Penang untuk melakukan penyelidikan sendiri. "Kita akan menunggu hasil laporan tersebut," kata Suryana. (ren)
© VIVA.co.id
0 komentar:
Posting Komentar