Indonesia Vs Malaysia
18 mei 2011, 07.17
Kapal perang Malaysia jenis Fast Attack Craft KD Baung Memasuki wilayah perairan Ambalat, Kalimantan timur. KRI Pulau Rimau sebagai salah satu petugas patroli penjaga perbatasan di turunkan untuk mengusir Kapal perang Malaysia ini. Hingga 2 jam, upaya pengusiran ini tidak juga membuahkan hasil, Malah KD Baung seolah-olah memprovokasi KRI pulau rimau dengan melakukan manuver zigzag dan menambah kecepatan. Tidak lama kemudian tiba-tiba KRI pulau rimau mendapat serangan meriam 57 mm dan 40 mm yang bertubi-tubi dari KD Baung, langkah KRI pulau rimau pun terhenti. KRI Pulau rimau mengalami kerusakan yang sangat parah dan hampir tenggelam, Banyak korban jiwa berjatuhan. Setelah puas melihat KRI pulau rimau hampir tenggelam, KD Baung kembali ke pangkalannya di Malaysia.
19 Mei 2011, 19.00
Setelah melakukan rapat dengan “Anggota Dewan yang terhormat“ Presiden Republik Indonesia mengumukan Status Perang terhadap Malaysia. Status ini diambil setelah sekian lama perlakuan kurang terpuji Malaysia terhadap Indonesia beberapa tahun belakangan ini dan puncaknya penyerangan terhadap KRI Pulau rimau. Kesabaran Indonesia tampaknya sudah mulai habis, Seluruh warga negara Indonesia yang berada di Malaysia di minta kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dan seluruh anggota TNI & Polri di minta melapor ke markas terdekat.
20 Mei 2011, 07.00
Malaysia menyambut tawaran perang Indonesia dengan membakar bendera Indonesia dan kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia serta memburu seluruh warga negara Indonesia yang ada disana.
21 Mei 2011, 15.00
Anggota FPDA ( Five Power Defence Arrangement ) Selain Malaysia yaitu Inggris, Australia, New Zealand dan Singapore memutuskan Siap membantu Malaysia jika diserang oleh Indonesia. Inggris langsung mengirimkan Kapal Induknya HMS Illustriousuntuk disiagakan di sekitar wilayah perairan Malaysia dan Pasukan khusus yang terkenalSAS ( Special Air Service ).
22 mei 2011, 16.30
Ketegangan semakin memuncak antar Indonesia dan Malaysia. Seluruh alat utama sistem senjata (Alutsista), TNI dan Polri telah siap di berbagai tempat di seluruh wilayah indonesia, tinggal menunggu perintah. Malaysia pun tidak kalah siap dengan menyiagakan seluruh sistem pertahanan yang mereka punya dengan bantuan FPDA. Presiden mengumumkan kepada seluruh warga Negara Republik Indonesia untuk bersiap melakukan wajib militer sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang – Undang Dasar Republik Indonesia.
Pasal 30 Undang – Undang Dasar Republik Indonesia(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Ini hanya sekedar Ilustrasi saja. Tapi jika seandainya kondisi seperti ini benar-benar terjadi, Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik apakah yang pertama kali anda lakukan untuk membela tanah air tercinta ini…..? dan apakah Konsep bela negara bagi anda…? Mohon komentarnya yang berkaitan dengan ini.
Saya mulai dari diri saya sendiri Konsep bela negara menurut saya adalah bagaimana saya bertindak dengan cara apapun untuk mencintai negeri ini dan memberikan apa yang bisa saya berikan kepada negeri ini, Jika kondisi ini benar-benar terjadi saya akan menunggu jika ada panggilan wajib militer buat saya, jika tidak ada maka apapun saya akan lakukan untuk membela Negara Ini.
0 komentar:
Posting Komentar