KBRI: Tindakan Polisi Malaysia Memalukan
(ANTARA/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Pemerintah Indonesia menyayangkan perilaku memalukan yang dilakukan oleh tiga polisi Malaysia pada seorang TKW asal Indonesia. Kendati mengutuk, namun penyelidikan peristiwa itu harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu hubungan kedua negara.
"Polisi Malaysia telah melakukan perbuatan yang sangat memalukan. Mereka seharusnya melindungi warga, dari negara manapun. Apalagi, peristiwa itu terjadi di pos polisi," kata juru bicara KBRI di Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja, kepada VIVAnews, Senin 12 November 2012.
KBRI telah melayangkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait kasus ini. Dalam nota yang disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu, RI menuntut pelaku dihukum tegas.
KBRI saat ini juga telah mengirimkan tim khusus ke Penang untuk menyelidiki kasus ini. Hal pertama yang harus dibuktikan kebenarannya, kata Suryana, apakah benar para polisi tersebut melakukan tindak senonoh di kantor polisi.
Suryana mengatakan, hingga sekarang belum ada laporan resmi dari pihak Malaysia terkait kasus ini. Pemberitahuan soal perkosaan tersebut, disampaikan secara informal melalui pesan singkat (SMS) oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Dia menjelaskan, KBRI masih menunggu laporan dari pihak Malaysia untuk bertindak lebih jauh. "Kita melakukannya dengan cara menunggu laporan secara lengkap dari pihak Malaysia. Kita berasumsi semua orang tidak bersalah. Kita harus hati-hati, karena ini melibatkan kedua negara," kata Suryana.
Perkosaan diduga dilakukan oleh tiga orang polisi Malaysia di Penang pada Jumat pekan lalu. Korban berinisial SM berusia 25 tahun, tenaga kerja asal Batang, Jawa Tengah. Pagi itu, SM tengah berjalan-jalan bersama seorang pria warga Malaysia di kawasan Prai, Bukit Mertajam, Penang. Saat itulah SM dan pria Malaysia itu ditangkap polisi.
Pria Malaysia itu dibebaskan sementara SM tetap ditahan di kantor polisi. Di tempat inilah, SM mendapat perlakuan durjana dari tiga polisi. Dia diperkosa secara bergiliran. SM baru dilepaskan sekitar pukul 15.00 waktu setempat dan kemudian membuat laporan.
Saat ini, ketiga orang polisi yang berusia antara 20-30 tahun ini ditahan untuk keperluan penyelidikan. (umi)
© VIVA.co.id
0 komentar:
Posting Komentar